portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Pemilih ‘Jimat’ Usia 106 Tahun di Bandung Barat Tampil dalam Pilkada 2024

Pemilih ‘Jimat’ Usia 106 Tahun di Bandung Barat Tampil dalam Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan pemilih berusia lebih dari seratus tahun selama pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024 di wilayah selatan. Salah satu pemilih tertua yang ditemukan adalah Omot bin Ujum, yang tinggal di Kampung Selakopi, Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, dan saat ini berusia 106 tahun.

Selain Omot, KPU KBB juga menemukan pemilih tertua lainnya di Kecamatan Cihampelas. Menurut Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, kedua sosok ini dianggap sebagai pemilih ‘jimat’ yang telah menyaksikan perjalanan demokrasi di Indonesia melalui berbagai generasi.

Ripqi menekankan pentingnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas agar memudahkan mereka saat akan memberikan hak pilihnya. Pemilih berkebutuhan khusus tersebut diperbolehkan untuk didampingi oleh kerabat atau keluarga saat pemungutan suara.

Pemilih usia seratus tahun memiliki pengalaman panjang dalam Pemilu dan Pilkada, dan dianggap sebagai saksi sejarah demokrasi di Indonesia. Bagi Ripqi, kehadiran mereka dalam proses pemilihan merupakan hal yang berharga untuk Kabupaten Bandung Barat.

Untuk menjaga keberlangsungan demokrasi, Ripqi menegaskan perlunya TPS yang mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk lansia dan disabilitas. Mereka juga dapat didampingi ketika melakukan pencoblosan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan.

Exit mobile version