portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Bagaimana Sikap Pemerintah Terhadap Penggunaan Vila oleh WNA sebagai Sekolah PAUD?

Bagaimana Sikap Pemerintah Terhadap Penggunaan Vila oleh WNA sebagai Sekolah PAUD?

Aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang merebut mata pencaharian warga lokal Bali secara ilegal semakin merajalela. Mereka tidak hanya merambah dan mengambil alih usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali.

Para WNA itu menggunakan vila sebagai tempat untuk proses belajar mengajar sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), playgroup, dan taman kanak-kanak.

Saat ini, di salah satu vila di Gang Jalak XI Tibubeneng Kuta Utara, terlihat gedung vila tiga lantai yang dijadikan pusat pendidikan anak bernama Luminaris Developing Unique Potential.

Di depan pintu pagar gedung vila tersebut terpajang baliho dengan nama pusat pendidikan tersebut. Selain itu, di depan gang masuk juga terpasang plang penunjuk arah menuju vila tempat sekolah tersebut berada, dengan nama sekolah Luminaris tertulis di sana. Terdapat juga plang sewa vila karena kawasan tersebut merupakan pemukiman vila.

Rumah warga dan beberapa vila terlihat di sekitar lokasi sekolah tersebut. Warga sekitar mengatakan bahwa setiap pagi terlihat beberapa orangtua mengantar anak ke lokasi tersebut.

Meskipun belum dipastikan apakah itu benar-benar pusat pendidikan anak, namun seringkali terlihat anak-anak WNA di gedung lantai tiga tersebut. Lokasi ini diketahui berada di lingkungan perumahan dan vila.

“Beberapa bulan ini, saya melihat orang tua bule mengantar anak-anak ke vila tersebut. Gang Jalak XI memang buntu. Di sekitar sana ada beberapa vila dan rumah warga. Kami melihat adanya aktivitas anak bule di sana,” ujar seorang warga.