portal berita hari ini yang terpercaya

Koalisi Lima Parpol di Pangandaran dalam Pilkada 2024 Mengalami Perubahan

DAILYPANGANDARAN – Koalisi lima partai politik di Pangandaran yakni PKB, PAN, PKS, Golkar dan Gerindra berubah. Pasalnya PAN resmi memberikan rekomendasi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, Citra-Ino.

Meskipun demikian, koalisi kelima partai politik tersebut belum memutuskan pasangan calon untuk Pilkada 2024.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa PKB memberikan rekomendasi kepada Dadang Solihat (mantan Kepala Bapenda) dan Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ujang Endin Indrawan (Wabup Pangandaran). Dengan demikian, Ujang dan Dadang diusulkan untuk berpasangan dalam Pilkada 2024 Pangandaran.

Sebagaimana diketahui, koalisi 5 Partai Politik saat ini terhenti. Sementara itu, Golkar belum memutuskan apakah akan berkoalisi dengan partai politik lainnya, namun calonnya didukung oleh Ade Ruminah, Bendahara Umum DPC Golkar.

Menghadapi pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat dilaporkan akan mendapatkan rekomendasi dari DPP partai Gerindra.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian mengkonfirmasi bahwa informasi mengenai Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat dalam Pilkada ini.

“Pada akhirnya, mereka akan bersama-sama. Gerindra mengusung UE (Ujang Endin), PKB mengusung Dadang Solihat,” kata Otang, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini berada di DPP Gerindra Jakarta untuk menunggu penyerahan surat keputusan SK berupa B1.KWK.

“Informasinya, hari ini akan dilakukan penyerahan (B1.KWK) dari Gerindra. Kemudian nanti sore akan diserahkan ke Bandung DPW PKB,” ucapnya.

Menyikapi dukungan dari PAN, Otang menyebut bahwa PAN telah memberikan SK kepada Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami. “Sedangkan PKS tetap bersama kita,” ujarnya.

Tentang nasib koalisi partai Golkar termasuk Ade Ruminah, Otang menyatakan bahwa Golkar di Pangandaran sekarang tinggal memilih tindakan. “Golkar tinggal memilih apakah akan bergabung atau memanfaatkan keputusan MK. Jika memilih untuk ikut keputusan MK, bisa mengajukan 1 paket,” tutupnya.

Source link

Exit mobile version