portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Kemenkumham Babel Memenangkan Penghargaan JDIHN Award 2024 dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kemenkumham Babel Memenangkan Penghargaan JDIHN Award 2024 dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award Terbaik ke-2 Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.

Menurut Widodo Ekatjahjana, JDIHN merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dengan memudahkan akses informasi hukum berbasis internet. Ia juga mengapresiasi anggota JDIHN yang meraih penghargaan.

“Dengan adanya JDIHN, masyarakat dapat yakin bahwa dokumen hukum yang diterimanya sudah divalidasi karena bersumber langsung dari instansi pemrakarsanya,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH diatur berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajarannya untuk lebih inovatif dalam meningkatkan literasi hukum untuk mendukung Indonesia Emas 2045.

Pengelolaan JDIH di Kanwil Kemenkumham Babel meliputi monografi hukum, produk hukum tingkat daerah, dan artikel hukum. Terdapat 7 aspek dan bobot penilaian yang dinilai, meliputi organisasi atau kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan TIK, dan inovasi.

Penghargaan JDIHN tersebut dihadiri oleh 759 peserta dari berbagai instansi dan lembaga pengelola JDIHN. Selain Kanwil Kemenkumham Babel, penghargaan juga diberikan kepada kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah daerah, dan lainnya.

Exit mobile version