Sebuah video viral di media sosial menunjukkan oknum ASN Kota Bekasi yang menolak keberadaan lokasi ibadah umat Kristiani. Oknum tersebut merasa terganggu dengan sekelompok orang yang sedang beribadah di sebuah rumah yang berdekatan dengan kediamannya.
Peristiwa terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Dalam video tersebut, oknum ASN mempertanyakan izin penggunaan rumah sebagai tempat ibadah umat Kristiani. Dia bahkan terlihat marah-marah dan menyatakan bahwa tempat ibadah harus memiliki izin resmi.
Seorang pria mencoba melerai perdebatan antara oknum ASN dan umat Kristiani. Dia menyebut bahwa oknum tersebut tidak memfasilitasi toleransi.
Banyak netizen mengecam tindakan oknum ASN tersebut, menganggapnya mencoreng institusi pemerintahan dan malu bagi Kota Bekasi yang dikenal sebagai Kota Toleran. Pemkot Bekasi berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dan mengonfirmasi oknum ASN tersebut.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa mereka akan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mengutamakan keharmonisan dan toleransi di kota, serta memberikan perlindungan bagi pemeluk agama.
Alumni GMNI, Nyimas Sakuntala Dewi, mengkritik sikap oknum ASN tersebut dan menuntut pemkot memberikan pembinaan yang lebih baik terkait masalah toleransi. NSD meminta Pj Wali Kota Bekasi untuk memanggil oknum ASN tersebut dan memastikan pemahaman yang benar terkait toleransi dan Pancasila.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan Kota Bekasi tetap menjadi tempat yang aman, damai, dan penuh toleransi bagi seluruh pemeluk agama. Akan ada penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menyelesaikan masalah ini.