Liputan6.com, Garut – Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan Polres Garut, Jawa Barat, berhasil mengamankan lima pelaku arena judi sabung ayam di Desa Situsaeur Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
“Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/10/2024) ini berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan kegiatan judi sabung ayam,” ujar Kapolsek Karangpawitan M. Duhri, Sabtu (19/10/2024).
Menurutnya, penggerebekan para pelaku judi sabung ayam berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan judi tersebut. “Akhirnya beberapa saksi melaporkan ke Polsek Karangpawitan,” ujar dia.
Hasilnya dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang tidak berkutik saat diamankan, empat ekor ayam jago, tiga buah kurungan ayam, dan tiga buah HP.
“Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.