Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdi Maktaen, mengungkapkan beberapa kejadian tak terduga yang diduga dilakukan oleh Polda NTT setelah kliennya di-Police Training Center for Disciplinary Offenses (PTDH) atas tuduhan pelanggaran 12 kasus disiplin dan kode etik. Menurut Ferdi Maktaen, rumah pribadi Ipda Rudy Soik di Kelurahan Bakunase II dipantau secara terus menerus oleh pesawat tanpa awak atau drone. Bahkan, anggota polisi sering kali melintasi area sekitar rumahnya dengan perilaku yang tidak biasa. Ferdi Maktaen mengungkapkan ketidakmengertian atas tujuan dari tindakan Polda NTT tersebut dan menyatakan bahwa keluarga merasa trauma atas kejadian tersebut. Ia juga mencermati pemantauan yang dilakukan terhadap rumah Ipda Rudy Soik serta pengambilan video dan penerbangan drone di sekitar rumah tersebut. Ferdi Maktaen menegaskan harapannya agar Polda NTT bersikap lebih obyektif dalam menangani kasus ini dan tidak membuat siapapun merasa tidak nyaman atau marah. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan adanya penggunaan drone untuk memantau rumah Ipda Rudy Soik karena dianggap telah melakukan pembohongan publik dan merugikan institusi Polri.
Rahasia Terbaru di Balik Penangkapan Mobil Istri Ipda Rudy Soik
Read Also
Recommendation for You
Pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, hari…
Liputan6.com, Jambi – “Ngueng… ngueng…” bunyi mesin amplas meraung di pojok ruangan Lembaga Pelatihan Kerja…
Liputan6.com, Jakarta – Marselinus Michael Dendy Lesmono, atau yang akrab disapa Michael Dendy, merupakan salah…
Liputan6.com, Yogyakarta – Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Nezar Patria mengatakan…