Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar telah mengambil tindakan terhadap sejumlah merek kosmetik yang ditemukan mengandung raksa atau merkuri. Sebanyak enam merek kosmetik tersebut disita oleh pihak kepolisian, antara lain Fenny Frans, Ratu Glow, Raja Glow, Mira Hayati, NRL, Maxie Glow, dan Bestie Glow, meskipun produk-produk ini memiliki label BPOM. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kosmetik dari keenam merek tersebut mengandung bahan berbahaya seperti raksa atau merkuri, yang membuatnya dinyatakan berbahaya. Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel mengungkapkan bahwa penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini dan berencana segera menetapkan tersangka. Polisi telah membongkar home industry yang diduga memproduksi bahan berbahaya dan beracun seperti merkuri.
Penemuan Menjanjikan: Maxie Glow Bantah Kandungan Merkuri
Recommendation for You
Liputan6.com, Grobogan – Tanggul Sungai Tuntang jebol menyebabkan banjir melanda puluhan desa di Kabupaten Grobogan…
Liputan6.com, Bandung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebutkan penduduk miskin di Jawa…
Liputan6.com, Gorontalo – Terletak di Desa Dulamayo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Hutan Pinus Dulamayo menawarkan…
Liputan6.com, Yogyakarta – Musik adalah bahasa universal yang melampaui batasan kata. Bagi Ucok Hutabarat…
Liputan6.com, Lampung – Setelah hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Jumat (17/1/2025) sore,…