portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

“Pantau KPK 38 Proyek Strategis Gorontalo: Fokus Proyek Bermasalah”

“Pantau KPK 38 Proyek Strategis Gorontalo: Fokus Proyek Bermasalah”

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap 38 proyek strategis di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 4 hingga 8 November 2024 dan menargetkan proyek-proyek yang termasuk dalam Daftar Kegiatan Strategis Provinsi Gorontalo sesuai Keputusan Gubernur No. 99/28/II/2024. Dari 38 proyek tersebut, ditemukan bahwa 10 di antaranya mengalami deviasi atau penyimpangan signifikan.

Sejumlah proyek yang mengalami deviasi dipantau langsung di lokasi oleh tim KPK RI. Contohnya adalah proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie senilai lebih dari Rp25 miliar dengan kontrak 225 hari kalender, serta proyek rekonstruksi Jalan Saleh Kadir Hunggalua–Dehuwalolo senilai lebih dari Rp5 miliar dengan durasi 175 hari kalender.

Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole menyatakan bahwa pemantauan KPK RI difokuskan pada proyek-proyek yang mengalami deviasi, terutama yang memiliki nilai anggaran besar namun pembangunannya masih belum rampung menjelang akhir tahun anggaran 2024. Proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dan gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah menjadi sorotan utama tim KPK RI. Mereka berharap agar semua proyek dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo selesai tepat waktu tanpa adanya temuan pelanggaran dari pihak terkait.