Dalam rangka meningkatkan partisipasi warga dalam pengaduan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menyelenggarakan sosialisasi tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Narasumber dari Diskominfo Kaltim, Mardiasih, memberikan penjelasan mendalam mengenai manfaat platform SP4N-LAPOR!, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan masalah, memberikan saran, dan aspirasi kepada pemerintah secara real-time.
Kepala Desa Modang, Margo Budiyanto, mengungkapkan rasa syukur atas penyelenggaraan sosialisasi ini, karena dapat mempermudah warga Desa Modang dalam menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR! untuk melaporkan aduan dengan mudah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sejalan dengan program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) yang mengedepankan pelestarian lingkungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekitar mereka.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Modang akan lebih aktif menggunakan platform SP4N-LAPOR! dan berperan lebih besar dalam pengelolaan masalah publik serta kelestarian lingkungan di wilayah mereka.