portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia: Terancam Tak Dapat Tunjangan

Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia: Terancam Tak Dapat Tunjangan

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah Abdul Mu’ti membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia dengan kebijakan inklusif yang akan diterapkan pada tahun 2025. Para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diizinkan mengajar di sekolah asal dan sekolah swasta. Kabar gembira ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza UI Haq saat meresmikan kampus dua SD Asyiyah Multilingual Darussalam (SDA Mulida) Kabupaten Kudus. Fajar juga menyoroti minimnya kesejahteraan kalangan Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kenaikan tunjangan kinerja bagi guru yang telah bersertifikasi. Selain itu, Fajar juga mendorong guru non-ASN yang belum bersertifikasi untuk segera mengikuti proses sertifikasi. Kemendikdasmen juga melakukan upaya pemerataan jumlah guru di Indonesia khususnya di Kabupaten Kudus untuk mengatasi ketimpangan sosial dalam pendidikan. Wamen Fajar menegaskan pentingnya kebijakan inklusif dalam menciptakan pendidikan bermutu untuk semua. Upaya kolaborasi antara lembaga pendidikan negeri dan swasta juga ditekankan untuk menciptakan akses layanan pendidikan yang merata.