Oknum anggota Brimob Polda Lampung, berinisial RM dilaporkan ke polisi karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandar Lampung pada akhir Agustus 2024 lalu. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Pahala Simanjuntak mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang ditangani pihak berwenang. Pelaku dikonfirmasi sebagai anggota Brimob, namun bukan merupakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti yang diberitakan beberapa media online. Proses penyelidikan masih berlangsung dan beberapa saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kasus ini tengah ditangani oleh Subdit IV Reknakta Ditreskrimum Polda Lampung dengan upaya untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Oknum Brimob Polda Lampung Terlibat Kasus Pelecehan Anak: Penemuan Menjanjikan”
Recommendation for You
Liputan6.com, Grobogan – Tanggul Sungai Tuntang jebol menyebabkan banjir melanda puluhan desa di Kabupaten Grobogan…
Liputan6.com, Bandung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebutkan penduduk miskin di Jawa…
Liputan6.com, Gorontalo – Terletak di Desa Dulamayo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Hutan Pinus Dulamayo menawarkan…
Liputan6.com, Yogyakarta – Musik adalah bahasa universal yang melampaui batasan kata. Bagi Ucok Hutabarat…
Liputan6.com, Lampung – Setelah hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Jumat (17/1/2025) sore,…