“Bingung juga, MJ enggak mau membuka kronologis kejadian,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya masih tetap menunggu kemungkinan pihak pelapor (korban, red) mengadu ke BK. Tujuannya, agar isu pelecehan seksual ini bisa clear.
“Ini kan belum pasti. Kami juga menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian seperti apa. Karena BK itu sifatnya berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran kode etik, bukan persoalan hukumnya,” ungkapnya.
Diketahui, peristiwa kejadian dugaan pelecehan seksual pada Jumat, 6 Desember 2024 setelah salat Jumat di ruang Fraksi Demokrat.
SPG berinisial II (27 tahun) mengunggah di laman X miliknya bahwa telah mendapat perlakuan tidak senonoh oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, MJ di ruang Fraksi Demokrat.
Postingan tersebut viral, korban langsung melaporkan perkara tersebut ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024). MJ sempat menyampaikan klarifikasi dan membantah di hadapan media terkait apa yang dituduhkan SPG tersebut.