Pasca kejadian itu, pekerja gerai yang diketahui bernama Fitra Samosir melaporkan Fladiniyah Puluhulawa ke polisi. Laporan telah dicatat Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Dalam laporan polisi disebutkan, Fladiniyah telah melakukan penganiayaan terhadap Fitra Samosir pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 19.10 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Fladiniyah awalnya datang membeli makanan dari gerai tempat korban bekerja. Tiba-tiba, Fladiniyah protes karena topping pesanannya kurang banyak. Fladiniyah kemudian melempar kotak makanan ke korban.
Saat itu, korban hanya diam, namun Fladiniyah tiba-tiba kembali dan kemudian menarik rambut korban. Bahkan, Fladiniyah juga mencakar di bagian tangan kiri, dan bagian kening kiri korban. Dokter muda itu juga sempat menendang korban sebelum pergi.
“Jadi, pas sekitar jam 5 sore, kakak itu datang untuk beli roti bakar Bandung, dan bukan sama saya pesannya, tapi sama teman saya,” ungkap Fitra Samosir.
“Sekitar 1 jam kemudian, setelah Magrib, dia bawa sisa makanan dengan enggak ada ngomong alasan apa-apa ngelempar makanan ke muka saya, dan mencakar tangan saya, lalu menjambak rambut saya. Habis itu, dicakarnya kening saya, dan marah-marah lagi, teriak-teriak histeris, nendang saya,” ungkapnya lagi.