Pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, hari ini, Kamis (16/1/2025), menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Sidang dakwaan tersebut berlangsung tertutup pada pukul 09.00 Wita di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.
Sidang Perdana Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual

Read Also
Recommendation for You

Liputan6.com, Jakarta – Gempa Magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Muara Binuangeun Banten, Jumat (14/2/2025), pukul 19.28.33…

Salah satu faktor utama yang mendorong munculnya tagar “Kabur aja dulu” adalah kesenjangan sosial yang…

Kalender Jawa terdiri dari beberapa komponen utama yang saling berkaitan dan membentuk sistem yang kompleks….