Polisi Bekuk Lima Pelaku Begal Jakarta Utara: Penemuan Menjanjikan

Polisi Resor Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya dengan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing pada Sabtu dinihari. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa dari enam pelaku yang terlibat dalam aksi begal tersebut, tiga di antaranya berhasil ditangkap. Mereka adalah pria berinisial FSM (19) sebagai joki motor, DR (19) yang berperan dalam merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan, dan seorang remaja lelaki berusia 17 tahun. Selain itu, dua pelaku lainnya juga berhasil ditangkap sebagai penadah motor curian. Namun, masih ada tiga tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penyelidikan petugas, kelompok ini telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di berbagai lokasi. Barang bukti yang diamankan termasuk hasil visum, rekaman video, sepeda motor, pakaian para pelaku dan korban, helm, senjata tajam, serta senjata api air softgun. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kejadian tersebut terjadi ketika korban pulang dari tempat kerja pada Sabtu dinihari dan diserang oleh enam pelaku yang bersepeda motor. Salah satu pelaku menodongkan senjata api air softgun ke arah korban, yang kemudian dianiaya dan motor miliknya dirampas.

Korban mengalami luka cukup serius akibat peristiwa tragis ini. Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Semua pihak berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.