Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 14 saksi terkait kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Rabu (15/1) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menyebabkan kepanikan di kawasan tersebut. Manajemen tempat hiburan malam dan pengelola gedung Glodok Plaza juga turut diperiksa untuk membantu menyelidiki insiden tersebut.
Dari total 16 saksi yang dipanggil, baru 14 orang yang telah memberikan keterangan kepada penyidik, sedangkan dua saksi lainnya akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan lanjutan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan status tersangka terkait kebakaran tersebut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi.
Permasalahan penyalahgunaan bangunan yang tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran juga telah diungkapkan sebelumnya oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. Bangunan yang terbakar pada tahun 2023 tersebut, telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran, termasuk proteksi kebakaran aktif dan pasif serta alat evakuasi yang diperlukan untuk keamanan gedung.
Pemeriksaan saksi dan analisis lebih lanjut akan terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui peristiwa hingga penyebab terjadinya kebakaran Glodok Plaza. Status penetapan tersangka masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini.