Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel: Penemuan Menjanjikan

Sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya akan segera digelar minggu depan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa rencana sidang etik tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Belum ada kepastian mengenai jadwal pasti pelaksanaan sidang etik terkait kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND. Polda Metro Jaya telah melakukan investigasi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh keempat oknum tersebut. Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Langkah selanjutnya, Polda Metro Jaya akan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap para terduga pelaku pemerasan. Keterangan ini disampaikan Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap setelah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut, di mana klarifikasi telah dilakukan terhadap korban untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi. Penyelidikan ini dilakukan secara bersama-sama dengan Pengamanan Internal (Paminal) Polri dan Biro Paminal Divpropam Polri, guna memastikan kebenaran kasus yang sedang ditangani.