Hari Pers Nasional (HPN) adalah peringatan tahunan yang dirayakan setiap tanggal 9 Februari, bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Di Indonesia, HPN diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Dalam keputusan tersebut, diakui bahwa pers nasional memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa dan menjadi wahana pengamalan Pancasila.
Setiap tahun, peringatan HPN diadakan bergantian di ibu kota provinsi di seluruh Indonesia, melibatkan berbagai pihak seperti wartawan, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai tuan rumah. Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bangsa.
Sejarah HPN bermula dari Kongres ke-28 PWI di Padang, Sumatera Barat, pada tahun 1978 dimana ide peringatan khusus untuk menghargai peran pers di Indonesia pertama kali diusulkan. Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung pada 19 Februari 1981, gagasan ini disetujui dan kemudian diajukan kepada pemerintah. Setelah melalui proses pertimbangan, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.
Meskipun telah ditetapkan resmi, HPN tidak luput dari kontroversi. Pada tanggal 7 Desember 2007, sekelompok penulis muda mendeklarasikan Hari Pers Indonesia untuk mengkritik HPN yang dianggap sebagai warisan Orde Baru. Beberapa kalangan juga mengusulkan perubahan tanggal peringatan HPN sesuai dengan terbitnya surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907. Namun demikian, HPN tetap memegang makna penting dalam sejarah pers Indonesia sebagai pilar demokrasi yang memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi dan membentuk opini publik.oreach and engage users.