Dari hasil pengembangan, para pelaku diketahui masih menyimpan kendaraan curian lainnya di tempat kos mereka. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tambahan tiga unit Honda Verza dan satu unit Yamaha Vixion, yang diketahui dibeli dari hasil penjualan motor curian.
Selain kendaraan, polisi juga menyita barang bukti lainnya, di antaranya uang tunai Rp1.900.000, empat unit handphone, sepuluh buah sekring, sepuluh kunci motor, satu obeng, satu kunci ukuran 10, empat lembar STNK, dua lembar BPKB, dua tas, dan sepasang sarung tangan.
“Mereka beraksi sejak Januari 2025 dan telah mencuri lima unit sepeda motor. Dua unit telah dijual, masing-masing satu unit Honda Verza di Kecamatan Reok seharga Rp8.000.000 dan satu unit Honda Revo di Cancar, Kecamatan Ruteng, seharga Rp5.000.000,” jelasnya.
Kapolres menegaskan komplotan itu merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor di area parkiran RSUD Ruteng yang selama ini meresahkan warga.
“Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan patroli di titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di tempat umum,” tambahnya.