Rektor UMTS, Muhammad Darwis menjelaskan, sistem pembayaran di kampus yang dipimpinnya masih memakai 2 cara. Pertama, melalui invoice ataupun tagihan dengan memakai virtual account. Kedua, masih manual.
“Nah, yang ditengarai menjadi penyebab permasalahan ini adalah pembayaran manual,” ungkapnya.
Sesuai SOP, mahasiswa bisa melihat portal resmi UMTS terkait berapa tagihan yang harus dibayarkan. Setelah melihat tagihan, otomatis mahasiswa sudah melihat invoice-nya. Jika mahasiswa membayar melalui invoice, maka tidak ada masalah.
“Ketika tidak membayar melalui invoice, maka tidak teronlinekan dari bank tersebut,” Darwis menjelaskan.
Jika mahasiswa membayarkan ke bank, maka akan diperoleh slip pembayaran. Slip yang akan ditunjukkan ke bagian keuangan. Kemudian, bagian keuangan berkoordinasi dengan biro akademik yang akan membuka portal mahasiswa agar bisa melaksanakan aktivitas perkuliahan.
“Inilah yang dimanfaatkan NML dan MA untuk memalsukan slip pembayaran. Karena bisa menunjukkan slip yang secara kasat mata sulit dibedakan,” ungkapnya lagi.Darwis juga mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan laporan pertanggungjawaban sejak 2024. Karena tahun anggaran berlangsung mulai 1 September 2023 sampai 31 Agustus 2024.
Karena melihat ada sesuatu yang agak janggal, maka Darwis menyampaikan ke pihak keuangan UMTS agar menelusuri semuanya. Setelah bekerjasama pihak bank, ketahuan di mana kejanggalannya.
Kepada mahasiswa diingatkan, jika ingin membayar tagihan perkuliahan sudah ada SOP, dan harus membayar sendiri.
“Imbauan kita, jangan membiasakan kegiatan-kegiatan yang lebih praktis hingga berujung ke praktik-praktik seperti ini,” Darwis menandaskan.