Kepolisian telah menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Agustinus Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mengungkapkan bahwa pelaku sudah dalam tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Agustinus menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak, terutama dalam kasus kekerasan, tanpa terkecuali.
Saat ini, korban membutuhkan pendampingan psikologis yang mendalam. Namun, detail kronologi kejadian dan identitas pelaku masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun demikian, kedua pelaku masih berada di sel tahanan dan menjalani pemeriksaan terkait peran masing-masing. Diharapkan informasi lebih lanjut akan diungkapkan dalam waktu dekat.
Kasus pelecehan ini sangat disayangkan, terutama karena melibatkan anak disabilitas. Agustinus menekankan pentingnya mencegah agar korban tidak mengalami kejadian serupa di masa depan. Seluruh pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menegaskan kembali bahwa perlindungan anak adalah sebuah prioritas utama.