Personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan tindakan terhadap 11 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan parkir di tempat terlarang di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, mengungkapkan bahwa 10 mobil ditilang langsung oleh pihak Kepolisian, sementara satu sepeda motor diangkut petugas. Personel gabungan tersebut terdiri dari 40 orang langsung bertindak terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di depan lapo. Pihak petugas menggunakan mobil derek dan kendaraan dinas untuk menghalangi kendaraan yang melanggar agar tidak dapat menghindari petugas. Lokasi parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo merupakan fokus perhatian petugas karena sering diadukan masyarakat. Operasi gabungan dilakukan bersama TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan parkir liar dan melaksanakan sanksi tilang terhadap pelanggar. Terdapat pedagang kaki lima yang diamankan dan dua juru parkir liar langsung dibawa ke panti sosial di Ceger, Cipayung, untuk pembinaan. Selain itu, Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 di empat titik rawan kecelakaan di wilayah tersebut. Operasi ini bertujuan untuk memastikan keselamatan warga serta meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Pelajaran Berharga dari Tindakan Bersama Penertiban Parkir Liar di Jaktim

Read Also
Recommendation for You

Dua tersangka pengemas Minyakita, yaitu Direktur Utama PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RS dan seorang…

Seorang remaja laki-laki dengan inisial RAH mengalami penganiayaan dan kehilangan sepeda motornya setelah dia pamit…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya menghadapi langkah hukum selanjutnya setelah Firli…

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa kemarin. Hal ini termlihat…

Sebuah insiden di mana sekelompok remaja melakukan konvoi sambil menyalakan petasan dan menyebabkan kemacetan di…