PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Pengungkapan Jaringan Pekanbaru: Polisi Sita 14 ribu Ekstasi

Pada Rabu (5/2), laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat membawa Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 14 ribu pil ekstasi dari dua tersangka, WI (30) dan AS (45), yang ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi, menyebut bahwa dari pengungkapan ini, sebanyak 14.000 butir ekstasi disita, dengan 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo. Hingga saat ini, masih ada tiga tersangka lain yang diburu oleh kepolisian, yakni MA, RT, dan FL.

Proses pengungkapan kasus dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah kontrakan di Cengkareng Barat sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut, tersangka WI berhasil ditangkap di lokasi dengan menyita 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex. Selain itu, dari dompet WI ditemukan bukti pengiriman yang mengarah ke Palembang. Pengembangan kasus membawa polisi ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan, di mana 9.000 butir ekstasi ditemukan disimpan di dalam amplifier. AS, yang diketahui hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB, berhasil ditangkap di Kapuk Kebon Jahe.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Jo. pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang berpotensi menghadapi hukuman seumur hidup. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka lainnya serta mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.

Source link