Petugas Kepolisian telah menangkap tiga remaja yang diduga menyimpan sejumlah senjata tajam untuk tujuan tawuran atau melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah setempat. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, mengungkapkan bahwa ketiga remaja ini berinisial AFH (18), HK (15), dan RZK (17) ditangkap di Jalan Raya Cakung Cilincing atau Jalan Raya Syech Nawawi Al-Bantani. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan patroli di lokasi rawan aksi kejahatan.
Selain itu, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ketiga remaja ini terkait dengan kelompok begal atau hanya anak-anak yang terlibat atau bersiap-siap untuk tawuran. Penangkapan tersebut berawal dari patroli yang dilakukan petugas pada Sabtu dinihari, ketika mereka menemukan tiga remaja yang menggunakan satu motor di kawasan tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan foto atau dokumentasi tentang penyimpanan senjata tajam jenis celurit.
Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi penyimpanan senjata tajam di Semper Baru, yang merupakan basecamp bagi ketiga remaja. Di dalam basecamp tersebut, petugas menemukan empat senjata tajam, termasuk dua celurit berukuran dua meter, parang, dan penggaris yang dibuat menyerupai pedang. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dan keamanan di wilayah tersebut.