Tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah dikembalikan kepada orang tua mereka oleh Kepolisian Sektor Kelapa Gading. Setelah diberikan sanksi sosial dan diperiksa, remaja tersebut, FFA (13), RA (17), dan MW (27), ditangkap petugas saat membubarkan aksi balap liar. Bahkan, MW (27) menabrak petugas yang mengakibatkan luka pada petugas tersebut. Mereka kemudian diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading serta nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian. Kepolisian juga menindak tegas aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan, termasuk balap liar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya juga diharapkan dapat mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan.
Polisi Mengembalikan Tiga Remaja Terlibat Balap Liar kepada Keluarga

Read Also
Recommendation for You

Dua tersangka pengemas Minyakita, yaitu Direktur Utama PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RS dan seorang…

Seorang remaja laki-laki dengan inisial RAH mengalami penganiayaan dan kehilangan sepeda motornya setelah dia pamit…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya menghadapi langkah hukum selanjutnya setelah Firli…

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa kemarin. Hal ini termlihat…

Sebuah insiden di mana sekelompok remaja melakukan konvoi sambil menyalakan petasan dan menyebabkan kemacetan di…