Menjaga kebersihan diri, termasuk berkeramas, adalah bagian penting dari rutinitas harian seseorang. Tidak hanya membuat tubuh terasa lebih segar, tetapi juga mendukung kesehatan secara keseluruhan. Dalam banyak budaya dan ajaran agama, menjaga kebersihan dianggap sebagai bentuk perhatian terhadap diri sendiri. Namun, ketika menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sering muncul pertanyaan apakah berkeramas bisa membatalkan puasa. Hal ini menjadi perhatian karena kemungkinan air masuk ke dalam tubuh saat mandi atau berkeramas. Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan berpuasa agar ibadah tetap sah tanpa mengabaikan kebersihan diri.
Dalam Islam, berkeramas saat berpuasa diperbolehkan asalkan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, terutama saat mandi biasa. Maka penting untuk menjaga agar air tidak masuk ke dalam tubuh secara sengaja. Ada beberapa hadis yang menjelaskan bahwa berkeramas saat berpuasa tidak membuat puasa menjadi batal. Meskipun demikian, jika secara sengaja memasukkan air ke dalam tubuh, seperti memasukkan air ke telinga, maka puasa bisa menjadi batal.
Menjaga kebersihan tubuh selama berpuasa adalah hal yang diperbolehkan dan penting dilakukan dengan hati-hati. Dengan demikian, berkeramas saat berpuasa tetap dapat dilakukan, asalkan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini akan membantu menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.