PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Luka Berdarah saat Berpuasa: Apakah Batal? Penjelasan

Puasa merupakan ibadah penting bagi umat Islam, di mana mereka wajib menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah luka yang mengeluarkan darah saat berpuasa dapat membatalkan ibadah tersebut. Mayoritas ulama berpendapat bahwa keluarnya darah akibat luka tidak membatalkan puasa, selama darah tersebut tidak masuk ke dalam rongga tubuh yang bisa membatalkan puasa. Sebagai contoh, darah yang keluar akibat cedera ringan atau mimisan tidak akan mempengaruhi keabsahan puasa.

Namun, perlu diingat bahwa jika darah berasal dari area dekat rongga tubuh seperti gusi, terdapat risiko jika darah tersebut tertelan. Ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali menyarankan untuk tidak menelan air liur yang bercampur darah, karena hal tersebut dapat membatalkan puasa. Penting bagi umat Islam yang mengalami luka hingga mengeluarkan darah saat berpuasa untuk tetap menjaga kesehatan dan kehati-hatian. Jika perdarahan berlebihan menyebabkan kondisi yang membahayakan kesehatan, puasa boleh dibatalkan demi keselamatan, namun wajib diganti di hari lain setelah kondisi membaik. Selain itu, menjaga kesehatan selama bulan suci Ramadhan juga penting agar puasa dapat dilaksanakan tanpa risiko yang membahayakan tubuh.

Source link