PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Polisi Buru Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dengan inisial IM dalam kasus penjambretan kamera milik warga asal Prancis, Parent Marion Marie. Kejadian ini terjadi saat korban sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru tiga pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap, yakni UTA (28), AP (29), dan TM (31) beserta empat penadah dengan inisial SG, BD, FH, dan ADP. Salah satu pelaku, IM, diduga keras telah melakukan penjambretan kamera secara paksa terhadap korban yang berakhir dengan pencurian dan penjualan kamera tersebut oleh para pelaku. Turut dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kamera yang dicuri, yang memiliki nilai puluhan juta rupiah, akan dikembalikan kepada korban setelah proses hukum selesai. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera kepada pemiliknya. Proses rekonstruksi kejadian telah dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Tindakan pengembalian kamera kepada korban juga dilakukan agar korban dapat kembali ke negaranya. Sebelumnya, tiga pelaku lainnya telah ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan dengan barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai, pisau, dan barang bukti lainnya. Kasus ini terus diusut untuk menangkap pelaku lainnya dan menjaga keamanan serta keamanan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

Source link