PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Polisi Tangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang sopir truk yang mengangkut 13 unit sepeda motor hasil curian yang akan dikirim ke Bengkulu. Menurut Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, pelaku yang diketahui bernama AMR (45) mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu per unit untuk setiap motor yang berhasil dikirimkan. Kasus ini terungkap saat anggota Polsek Tambora sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan mencurigai truk bernomor polisi BD 8573 P. Saat diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang disembunyikan di dalam kardus berisi buku.

AMR, sang sopir truk, mengakui bahwa dia disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan kepada seseorang di Bengkulu. Polisi juga mengetahui bahwa sepeda motor diangkut oleh seorang tukang angkut dengan inisial A yang saat ini buron. Ke-13 sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, dan Yamaha Nmax. Saat ini, Polsek Tambora masih melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya dengan inisial I dan A masih dalam pengejaran petugas. Polisi terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Semua informasi ini disampaikan oleh Khaerul Izan dan diedit oleh Syaiful Hakim. Melalui tindakan ini, Polres Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Source link