PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Pengadilan Militer Gelar Sidang Kasus Penembakan Bos Rental

Pada hari ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan terkait kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL). Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan akan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman bersama Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono. Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah memeriksa 19 saksi yang terkait dengan kejadian tersebut, dengan hanya Nengsih yang kesaksiannya dibacakan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena sedang sakit. Oditur Militer II-07 Jakarta juga mencatat bahwa salah satu korban penembakan, Ramli, tidak bisa dihadirkan karena sedang dalam perawatan kesehatan. Tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus tersebut didakwa melakukan penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, dua dari tiga tersangka juga didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait dengan pasal pembunuhan berencana. Sidang dilakukan secara terbuka untuk umum dan berlangsung secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam.

Source link