Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang telah berhasil menangkap seorang manajer purchasing dengan inisial QA berusia 39 tahun atas kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan sebesar Rp362,45 juta di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor, pada hari Minggu. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 26 September 2024. QA, yang bekerja sebagai Manajer Purchasing di CV Lebih Baik Dari Citra, diduga memalsukan tiga invoice (faktur) pembelian AC atas nama PT SJ-Indonesia dan mengarahkan pembayaran ke rekening BCA atas nama istrinya, AT. Setelah perusahaan mentransfer uang, pelaku hanya membeli 20 unit AC senilai Rp146 juta untuk FTL Gym Pasir Koja, sementara sisanya sebesar Rp362,45 juta dibawa kabur. Aditya menambahkan bahwa setelah menerima dana, pelaku melarikan diri dan menghindar dari pengejaran polisi. Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh Kompol Martua Malau berhasil menemukan dan menangkap pelaku di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi. Kasus ini melibatkan sejumlah barang bukti seperti dokumen Surat pemesanan AC dari CV Lebih Baik Dari Citra ke PT SJ-Indonesia, invoice pembelian AC dari PT SJ-Indonesia yang diduga palsu, Surat pernyataan dari PT SJ-Indonesia dengan rekening BCA atas nama AT, Mutasi rekening bank, dan lain sebagainya. Tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras polisi dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku yang melarikan diri.
Polisi Berhasil Tangkap Manajer Penipu di Bogor, Ratusan Juta Diselamatkan

Read Also
Recommendation for You

Selama periode libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko…

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap delapan pelaku terkait kasus penjambretan terhadap warga Prancis, Parent…

Kepolisian kembali menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya pada Kamis siang di Jakarta. Sebanyak 13…

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sedang melakukan operasi penyitaan minuman keras (miras) selama…