PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Prabowo Subianto THR Cair H-7: Garis Keras Sebelum Lebaran

Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa pekerja menerima THR tepat waktu dan sesuai dengan yang seharusnya mereka terima. Prabowo menekankan pentingnya kenyamanan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia, serta pengakuan atas dedikasi dan kinerja mereka sepanjang tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, pencairan THR ini menjadi wujud apresiasi dan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja.

Source link