Seorang mantan polisi berusia 45 tahun dengan inisial DTK ditangkap oleh polisi karena dituduh akan melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, DTK positif menggunakan narkoba dan mengaku sebagai anggota Polri dengan membawa korek api berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa DTK telah diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2012. Kejadian ini terjadi ketika DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Selain diduga melakukan pemerasan terhadap sopir angkot, DTK juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Pelaku juga meminta “jatah bensin” kepada sopir angkot sebelum diamankan oleh massa. Kini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati menambahkan bahwa masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Mantan Polisi Ditangkap karena Peras Sopir Angkot

Read Also
Recommendation for You

Dua tersangka pengemas Minyakita, yaitu Direktur Utama PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RS dan seorang…

Seorang remaja laki-laki dengan inisial RAH mengalami penganiayaan dan kehilangan sepeda motornya setelah dia pamit…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya menghadapi langkah hukum selanjutnya setelah Firli…

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa kemarin. Hal ini termlihat…

Sebuah insiden di mana sekelompok remaja melakukan konvoi sambil menyalakan petasan dan menyebabkan kemacetan di…