PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Pembagian THR 17 Maret: Prabowo Subianto Berikan ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk berbagai kalangan termasuk ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan maksimal pada 17 Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam acara di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (11/3). Dalam regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara, termasuk 9,4 juta penerima. THR dan gaji ke-13 untuk ASN mencakup berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Pensiunan akan menerima sejumlah pensiun bulanan. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idul Fitri, mulai tanggal 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan lainnya untuk membantu masyarakat selama periode liburan Idul Fitri, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik, serta penyediaan THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk driver online dan kurir.

Source link