PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Selebgram Tasyi Athasyia Mengenai UU ITE

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan yang disampaikan oleh seorang selebgram wanita yang dikenal sebagai Luly Athasyia atau Tasyi Athasyia (33) terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa laporan tersebut berawal dari tuduhan ‘black campaign’ terhadap UMKM yang mengakibatkan kebangkrutan usaha tersebut. Tasyi dituduh melakukan ‘black campaign’ oleh akun media sosial TikTok dengan username @sxxxx dan @bxxxx pada tanggal 6 Maret 2025.
Tuduhan tersebut menyebut bahwa Tasyi mengkritik produk UMKM tanpa faktor lain yang tertera dalam unggahan akun tersebut. Meskipun Tasyi menjelaskan bahwa ulasannya hanya bersifat jujur tanpa niat jahat, pelapor tetap meneruskan pelaporan dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 7 Maret 2025. Dalam laporannya, Tasyi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (4) Juncto 27a Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. Tasyi juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dan video terkait postingan negatif yang dipermasalahkan. Tasyi Athasyia dikenal sebagai seorang selebgram yang sering memberikan ulasan produk makanan melalui kontennya. Selain itu, Tasyi juga memiliki saudara kembar yang terkenal sebagai konten kreator make up kecantikan, Tasya Farasya.

Source link