Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Bapak Prabowo. Seluruh aparat negara di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan, sebanyak 9,4 juta penerima akan menerima THR dan gaji ke-13. Gaji ke-13 dan THR bagi pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja 100%, sedangkan untuk ASN di daerah akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Pensiunan akan menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam persiapan kebijakan ini.
Pengumuman Prabowo Subianto: Gaji ke-13 untuk PNS dan TNI AL di Juni 2025

Read Also
Recommendation for You

Deputy Speaker of the Indonesian House of Representatives (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, has recently…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan komitmennya dalam mendorong investasi di berbagai sektor guna…

Prabowo Subianto, mantan kandidat Presiden Indonesia, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan potensi investasi di negara ini….

Anak-anak dari SD Banjar Bendo di Sidoarjo merasa bahagia ketika mendapat kesempatan langka untuk bertemu…

Anak-anak di Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini berbagi momen istimewa ketika mereka dapat bertemu dan…