Kejaksaan menerima laporan tentang seorang pria dengan inisial S yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial SK yang berusia 8 tahun di sekitar Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, ibu korban menyatakan bahwa anaknya pulang ke rumah neneknya setelah sholat subuh dan mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari pria berinisial S. Kejadian tersebut terjadi saat orang tua korban tidak berada di rumah dan pelaku merupakan orang yang menyewa rumah di tempat nenek korban. Motif dan modus dari kejadian tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan kepolisian telah melakukan visum yang rinciannya tidak dapat diungkapkan karena telah diserahkan kepada penyidik. Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan dan menjaga anak-anak mereka dari bahaya yang mungkin terjadi. Laporan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Maret 2025, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang tindak pidana yang melibatkan anak dalam perbuatan cabul.
Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian kembali menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya pada Kamis siang di Jakarta. Sebanyak 13…

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sedang melakukan operasi penyitaan minuman keras (miras) selama…

Dua tersangka pengemas Minyakita, yaitu Direktur Utama PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RS dan seorang…

Seorang remaja laki-laki dengan inisial RAH mengalami penganiayaan dan kehilangan sepeda motornya setelah dia pamit…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya menghadapi langkah hukum selanjutnya setelah Firli…