Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Barang bukti seperti dokumen, uang tunai, mobil, tanah, bangunan, serta barang elektronik telah ditemukan dan disita oleh jaksa penyidik selama penggeledahan. Meskipun penyelidikan sedang berlangsung, belum ada tersangka yang ditetapkan karena petugas masih mengumpulkan bukti yang diperlukan. Diperkirakan kasus korupsi ini merugikan negara sekitar Rp500 miliar terkait dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi antara tahun 2020 hingga 2024. Prosedur pengadaan barang/jasa PDNS di Komdigi dengan anggaran sebesar Rp958 miliar pada periode tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Jakarta Pusat. Keseluruhan situasi ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kejaksaan Menelusuri Lokasi Terduga Korupsi di Komdigi

Read Also
Recommendation for You

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap delapan pelaku terkait kasus penjambretan terhadap warga Prancis, Parent…

Kepolisian kembali menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya pada Kamis siang di Jakarta. Sebanyak 13…

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sedang melakukan operasi penyitaan minuman keras (miras) selama…

Dua tersangka pengemas Minyakita, yaitu Direktur Utama PT Jaya Batavia Globalindo berinisial RS dan seorang…

Seorang remaja laki-laki dengan inisial RAH mengalami penganiayaan dan kehilangan sepeda motornya setelah dia pamit…