PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Operasi Penyitaan Miras Pemkot Jaksel Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sedang melakukan operasi penyitaan minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menekankan pentingnya kerjasama antara camat, tiga pilar, dan Satpol PP dalam mengawasi wilayah demi ketertiban umum selama bulan suci ini. Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan Tahun 2025.

Satpol PP di berbagai kecamatan di Jakarta Selatan telah berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis dalam operasi tersebut. Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, menyebutkan bahwa sebanyak 151 botol miras berhasil disita dari toko kelontong di wilayah Kebayoran Lama. Sementara itu, Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan juga turut serta dalam operasi ini dengan menyita puluhan botol miras yang tidak berizin di berbagai lokasi.

Penyitaan miras ini dilakukan dengan tujuan menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) selama bulan Ramadan. Jenis miras yang disita antara lain bir, anggur merah, intisari, anggur putih, dan soju. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran operasi termasuk Jalan Bungur Raya, Jalan Ciputat Raya, Jalan Raya Kebayoran Lama, dan Jalan Kramat.

Diharapkan dengan adanya operasi ini, tidak ada lagi peredaran miras ilegal selama bulan Ramadhan di wilayah Jakarta Selatan. Aksi tegas Satpol PP dalam menyita miras ilegal merupakan salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan suci umat Islam.

Source link