Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban berinisial CA terkait laporan kasus pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa informasi yang menghakimi penyidik sebagai berita hoaks. Hal ini merespons video viral di media sosial yang menampilkan wanita yang mengklaim diminta membayar uang oleh penyidik. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dari korban dalam penanganan kasus. Video tersebut menunjukkan kekecewaan CA di kantor polisi, di mana ia diduga diminta untuk membayar Rp3 juta oleh penyidik. Meskipun dalam video tersebut terdapat pernyataan bahwa kasus laporan ditutup karena CA tidak mau membayar, hal ini tidak benar. Nicolas juga menjelaskan bahwa ada dua laporan yang dibuat oleh CA terkait pembelian mobil bekas, namun kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga menegaskan bahwa informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak mudah dipercaya, dan masyarakat perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Polres Jakarta Timur Bantah Tuntut Uang Rp3 Juta dalam Kasus Pencurian

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap 12 pengedar narkoba dalam kurun waktu…

Keluarga mahasiswa UKI yang tewas mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan terkait penanganan kasus…

Berita kriminal menarik dari wilayah DKI Jakarta selama seminggu terakhir tetap aktif diperbincangkan, mulai dari…

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Yayasan Media Berkat…