Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, menegaskan pentingnya meraih kemenangan fitrah pada Idul Fitri. Kemenangan ini bukan hanya dalam hal mengendalikan hawa nafsu, tetapi juga melalui kewajiban menunaikan zakat fitrah. Dalam khotbah Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, Cholil menekankan bahwa zakat fitrah merupakan cara efektif untuk menyambut Idul Fitri. Hal ini sebagai upaya untuk mengingatkan umat bahwa diri dan harta yang dimiliki sejatinya adalah milik Allah SWT.
Menurut Cholil, meraih fitrah dengan mengalahkan hawa nafsu juga melibatkan kewajiban untuk membayar zakat fitrah. Dengan membayar zakat secara benar, umat Islam diingatkan bahwa harta yang dimiliki bukanlah milik mutlak mereka, namun juga menjadi hak fakir miskin dan para mustahik. Zakat fitrah yang dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri menjadi simbol kepedulian sosial, di mana tujuan utamanya adalah untuk mencegah kekurangan pada saat perayaan Idul Fitri.
Cholil juga menyoroti peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi. Ia mengutip pandangan Imam Malik yang menyatakan bahwa zakat harus diberikan dengan tujuan membantu orang miskin mencapai kemandirian. Zakat tidak hanya sebagai bantuan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan. Dalam pandangan Cholil, Idul Fitri harus dijadikan sebagai momentum untuk kembali kepada fitrah dengan meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial.
Dengan demikian, pada momen Idul Fitri, umat Islam diingatkan akan pentingnya meraih kemenangan fitrah melalui kewajiban zakat fitrah. Hal ini tidak hanya sebagai simbol kepatuhan, tetapi juga sebagai wujud nyata dari kepedulian sosial dan pemberdayaan ekonomi dalam meningkatkan kemanusiaan secara keseluruhan.