PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas!

Selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus, dengan 12 di antaranya langsung dilepaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa dari total 1.911 orang yang menerima remisi, 1.220 adalah tahanan dan 691 adalah narapidana, dengan mayoritas dari mereka beragama Islam. Dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya adalah Muslim.

Wahyu menjelaskan bahwa sebanyak 574 WBP memenuhi syarat untuk menerima remisi, dan 12 di antaranya telah dibebaskan setelah menerima keringanan tersebut. Dia berharap bahwa remisi ini dapat menjadi dorongan bagi para narapidana untuk berperilaku baik dan terlibat dalam program pembinaan yang diberikan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Meskipun demikian, 36 orang tidak dapat mengajukan permohonan remisi karena masih menunggu surat keputusan akibat keterlambatan administrasi.

Adapun jenis remisi yang diberikan beragam, yaitu 264 orang menerima remisi selama 15 hari, 307 orang selama sebulan, dan tiga orang selama sebulan dan 15 hari. Selain itu, terdapat rincian tentang penerimaan remisi di lapas Jakarta lainnya selama perayaan Nyepi dan Lebaran 2025. Artikel ini merupakan informasi resmi dari ANTARA News, diperbarui pada tahun 2025.

Source link