Harga Emas Antam Turun Rp7.000 Menjadi Rp1.819.000 per Gram
Hari ini, harga emas Antam yang terpantau dari laman Logam Mulia mengalami penurunan sebesar Rp7.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga menjadi Rp1.819.000 per gram. Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan, saat ini mencapai Rp1.671.000 per gram. Dalam transaksi penjualan, pajak yang dikenakan mengikuti ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Jika melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 pada transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam saat ini:
– Emas 0,5 gram: Rp959.500
– Emas 1 gram: Rp1.819.000
– Emas 2 gram: Rp3.578.000
– Emas 3 gram: Rp5.342.000
– Emas 5 gram: Rp8.870.000
– Emas 10 gram: Rp17.685.000
– Emas 25 gram: Rp44.087.000
– Emas 50 gram: Rp88.095.000
– Emas 100 gram: Rp176.112.000
– Emas 250 gram: Rp440.015.000
– Emas 500 gram: Rp879.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.759.600.000
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga emas Antam saat ini dapat dipantau melalui laman Logam Mulia. Jangan lewatkan juga artikel terkait seperti kenaikan harga emas sebelumnya untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.