Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menyiapkan pelaksanaan retret gelombang kedua yang akan segera dilaksanakan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa ada sebanyak 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret sebelumnya dan akan bergabung dalam gelombang kedua. Sebagian dari mereka merupakan kepala daerah di Bali yang tidak sempat mengikuti retret sebelumnya, serta ada yang gugatannya ditolak di Mahkamah Konstitusi. Sekitar 25 kepala daerah dijadwalkan untuk mengikuti retret gelombang kedua dengan anggaran yang telah disiapkan dengan cermat oleh Kemendagri.
Selain itu, Kemendagri sedang mempersiapkan mekanisme pelaksanaan retret gelombang kedua. Lokasi pelaksanaan retret kedua belum dipastikan, namun dipertimbangkan untuk dilaksanakan di Magelang atau lokasi lain dengan konsep yang lebih minimalis dan melibatkan sekitar 25-30 kepala daerah. Gelombang terakhir dari retret akan diselenggarakan setelah pemungutan suara ulang (PSU) selesai di seluruh daerah. Daerah yang PSU-nya belum selesai akan diikutsertakan dalam gelombang retret terakhir, yang akan menjadi kali ketiga pelaksanaannya.
Semua persiapan ini dilakukan untuk memastikan partisipasi seluruh kepala daerah yang diwajibkan dalam program retret Kemendagri. Dengan demikian, pengalaman retret tersebut dapat bermanfaat bagi kepala daerah dalam meningkatkan pemahaman dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah masing-masing, serta mempererat kerja sama antar daerah.