PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Polisi Tangkap ART Curang: Kasus Curi Uang Majikan

Seorang wanita berusia 31 tahun dengan inisial WKS telah ditangkap oleh Kepolisian karena melakukan pencurian uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS bekerja sebagai asisten rumah tangga yang bekerja khusus selama libur Lebaran untuk majikan berinisial R yang juga merupakan korban dalam kasus ini. Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengatakan bahwa WKS ditangkap di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB. WKS membawa uang tunai senilai Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih pada Rabu (2/4) siang.
Meskipun demikian, korban merasa iba dengan kondisi WKS yang sudah janda dan memiliki dua anak, sehingga kasus ini diselesaikan melalui restorative justice. Kukuh mengatakan bahwa korban merasa iba dan kasihan terhadap WKS sebagai pembantunya yang merupakan seorang janda dengan dua anak kecil. Karena itu, korban memaafkan WKS.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih asisten rumah tangga. Masyarakat diingatkan untuk teliti dan jeli serta memeriksa keabsahan secara hukum sebelum mempekerjakan ART. Disarankan untuk tidak mencari ART melalui aplikasi media sosial tanpa melakukan pengecekan langsung ke kantor penyalur jasa pekerja rumah tangga.

Source link