Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Jepang yang menjadi polemik di masyarakat, terutama terkait aturan perjalanan kepala daerah selama hari kerja. Dia menjelaskan bahwa rencana liburan ke Jepang bersama keluarganya sudah direncanakan sejak lama, bahkan sejak masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Tiket perjalanan sudah dibeli sejak Desember 2024 dengan jadwal keberangkatan pada 2 April dan kepulangan pada 11 April 2025.
Meskipun ada hari kerja pada 8 hingga 10 April 2025, Lucky mencoba mengajukan izin melalui staf. Namun, permohonan izin tidak dapat diproses karena dia mengajukan kurang dari 14 hari kerja sebagaimana yang diatur dalam ketentuan. Akhirnya, dia memutuskan untuk maju kepulangan menjadi 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April. Lucky menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai tanggung jawab agar tidak melanggar aturan sebagai kepala daerah selama hari kerja.
Saat berada di luar negeri, Lucky tetap berkomunikasi intens dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memastikan pelayanan pemerintahan berjalan lancar. Dia juga telah mendelegasikan sebagian tugas dan tanggung jawab selama absen dari Indonesia. Lucky berencana memberikan penjelasan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjelaskan perbedaan pemahaman terkait definisi hari kerja dalam pengajuan izin.
Lucky menyampaikan permintaan maaf jika langkahnya menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan menegaskan tidak ada niat untuk melanggar aturan. Dia bersedia bertanggung jawab sepenuhnya dan siap untuk menjalani evaluasi dari pihak terkait. Ini menjadi pembelajaran baginya ke depan.