Pada malam Minggu (6/4), pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai, pelaku telah ditahan di Polsek Makasar dan saat ini sudah menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Peristiwa ini terjadi ketika AR tak terima ditegur oleh S ketika tengah berkumpul bersama teman-temannya di lokasi kejadian. Tindakan kekerasan itu terjadi di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada pukul 20.30 WIB. Rivai menambahkan, korban awalnya mendapat laporan bahwa AR sedang mengancam anak-anak dengan sebilah pisau di depan rumah. Setelah ditegur, AR langsung menyerang korban dengan pisau. Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan upaya pencegahan kekerasan di masyarakat. Saat ini, pihak berwenang telah mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menangani pelaku dan memastikan keamanan di lingkungan sekitar.
Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur: Polisi Tangkap Pelaku

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap 12 pengedar narkoba dalam kurun waktu…

Keluarga mahasiswa UKI yang tewas mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan terkait penanganan kasus…

Berita kriminal menarik dari wilayah DKI Jakarta selama seminggu terakhir tetap aktif diperbincangkan, mulai dari…

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Yayasan Media Berkat…