PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Eks Rektor UP Sampaikan ke Kompolnas

Kuasa hukum korban pelecehan seksual RZ dan DF yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) menemui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kelambanan penanganan kasus. Menurut salah satu kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat, proses penanganan kasus ini sudah berlangsung selama 1 tahun 5 bulan, namun belum ada perkembangan yang signifikan. Hal ini membuat mereka menyatakan kekecewaan terhadap profesionalitas tim penyidik dalam menangani kasus tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Yansen Ohoirat mengungkapkan bahwa kasus telah naik ke tahap penyidikan, namun dalam kurun waktu 10 bulan setelahnya, belum ada tersangka yang diungkap. Hal ini telah memunculkan keraguan terhadap kinerja penyidik dalam menyelidiki kasus pelecehan seksual ini. Selain itu, kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani, juga menyebutkan bahwa kredibilitasnya sebagai kuasa hukum kerap dipertanyakan oleh para korban.

Para kuasa hukum korban berharap agar laporan yang disampaikan ke Kompolnas dapat ditindaklanjuti dengan serius dan segera menyelesaikan kasus ini yang dinilai telah terlalu lama. Pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Meskipun terdapat laporan polisi dan pemeriksaan visum yang dilakukan terhadap ETH, namun proses hukum terhadapnya masih berjalan lambat.

Dalam mengkonfirmasi kelambanan penanganan kasus ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka harus melibatkan pihak lain dalam proses penyidikan. Hal ini membuat para korban dan kuasa hukumnya semakin gelisah dan berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Ethereum telah menjalani pemeriksaan visum dan psikiatri di Rumah Sakit Polri atas dua laporan polisi yang diajukan oleh RZ dan DF terkait dugaan pelecehan seksual. Hingga saat ini, kasus ini masih terus berjalan tanpa kepastian akan kemajuannya.

Source link