Dua anak menjadi korban penganiayaan seorang pria di sebuah rumah di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini melibatkan anak berusia empat tahun dan dua tahun yang merupakan anak dari pacar pelaku. Kejadian terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi. Pelaku, berinisial EC (28), emosi karena anak perempuan tersebut buang air di kasur setelah bangun tidur dan kemudian memukul serta membenturkan ke tembok. Korban mengalami luka di wajah dan masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Polisi sedang mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan keterangan. Pelaku dan ibu dari dua anak tersebut tidak memiliki status pernikahan dan tinggal serumah. Sejumlah tetangga mendengar tangisan anak sehingga memutuskan untuk memeriksa keadaan, sementara ibu korban mengaku tidak mengetahui kejadian karena sedang tidak di rumah. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap pelaku dan menyetelnya di Polres.
Dua Anak Jadi Korban Penganiayaan: Kejadian di Penjaringan

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta…

Identitas ganda ditemukan pada mayat seorang pria di Kali Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta…

Pada Kamis pagi, mayat seorang pria ditemukan hanyut di Kali Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat….

Empat juru parkir liar ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat karena dituduh memeras pengendara dan…